Apakah kamu sedang mencari informasi lengkap tentang layanan perpanjangan paspor di Malang? Tenang saja, kamu telah datang ke tempat yang tepat! Kami akan memberikan informasi terbaru dan terpercaya mengenai proses perpanjangan paspor di kota Malang.
Layanan perpanjangan paspor di Malang dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Malang yang terletak di Jl. Raya Karanglo No. 1, Blimbing, Malang. Proses perpanjangan paspor ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kebijakan dan kondisi di kantor imigrasi tersebut.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Bapak Satriyo, “Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin memperpanjang paspor mereka. Proses perpanjangan paspor di Malang dapat dilakukan dengan mudah asalkan syarat-syarat yang diperlukan sudah lengkap.”
Untuk memperpanjang paspor di Malang, kamu biasanya perlu mengisi formulir permohonan, melampirkan fotokopi KTP, KK, dan paspor lama, serta membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan juga untuk melakukan reservasi online terlebih dahulu agar proses perpanjangan paspor bisa berjalan lancar.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan jadwal operasional kantor imigrasi Malang agar tidak terjadi kesalahan dalam proses perpanjangan paspor. Informasi lengkap mengenai jadwal operasional dan persyaratan perpanjangan paspor dapat dilihat di website resmi Kantor Imigrasi Kelas I Malang.
Jadi, jangan ragu untuk memperpanjang paspor di Malang jika kamu membutuhkannya. Dengan informasi lengkap yang kami berikan, proses perpanjangan paspor di kota Malang akan menjadi lebih mudah dan nyaman. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari informasi tentang layanan perpanjangan paspor di Malang.