Orang asing memainkan peran penting di berbagai sektor di Malang, mulai dari pariwisata hingga investasi. Namun, pentingnya pengawasan terhadap keberadaan mereka juga tidak boleh diabaikan. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Malang, Budi Santoso, “Kita perlu memastikan bahwa kehadiran orang asing di Malang tidak merugikan masyarakat setempat.”
Pengawasan terhadap orang asing di Malang tidak hanya berkaitan dengan masalah keamanan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. Menurut Dr. Siti Nurjanah, seorang pakar hubungan internasional dari Universitas Brawijaya, “Pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan secara ketat untuk menghindari konflik sosial dan persaingan tidak sehat di bidang ekonomi.”
Pemerintah Kota Malang telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, seperti meningkatkan kerja sama dengan Kedutaan Besar dan lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut Dr. Agus Subekti, seorang ahli keamanan dari Universitas Negeri Malang, “Pentingnya pengawasan terhadap orang asing di Malang tidak boleh diabaikan, mengingat kondisi geopolitik yang tidak menentu saat ini.” Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur tentang pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting pengawasan terhadap orang asing di Malang sangatlah vital untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ekonomi di kota ini. Kita sebagai masyarakat juga perlu turut serta mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi keberadaan orang asing agar dapat berkontribusi secara positif bagi pembangunan Malang.