Biaya perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Malang menjadi perhatian bagi banyak orang yang hendak melakukan proses perpanjangan dokumen penting ini. Mengetahui biaya yang diperlukan sebelum mengurus paspor adalah langkah awal yang penting untuk dipersiapkan.
Menurut informasi yang diperoleh, biaya perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Malang tergantung pada jenis paspor yang dimiliki. Untuk paspor biasa, biaya perpanjangannya adalah sebesar Rp 355.000. Sedangkan untuk paspor diplomatik, biaya perpanjangannya mencapai Rp 655.000. Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pelayanan di kantor Imigrasi Malang.
Sebelum mengurus perpanjangan paspor, sebaiknya Anda juga menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Hal ini akan mempermudah proses perpanjangan paspor Anda di Kantor Imigrasi Malang. Pastikan juga untuk memeriksa jadwal operasional kantor Imigrasi Malang agar tidak ada kendala dalam proses perpanjangan paspor.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Malang, Bapak Agus, “Proses perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Malang dapat dilakukan dengan mudah asalkan persyaratan dan biaya telah dipenuhi. Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan paspor di sini.”
Sebagai warga negara yang taat aturan, mengetahui biaya perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Malang adalah langkah awal yang penting. Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan paspor akan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, jangan ragu untuk mengurus perpanjangan paspor Anda di Kantor Imigrasi Malang.