Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dengan Layanan Imigrasi Digital di Malang
Pelayanan publik yang berkualitas merupakan hal yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan menggunakan layanan imigrasi digital. Di Malang, layanan imigrasi digital telah diterapkan untuk mempermudah proses administrasi keimigrasian bagi masyarakat.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Malang, Budi Santoso, “Layanan imigrasi digital merupakan solusi terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.” Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang untuk mengurus dokumen keimigrasian, cukup dengan mengakses aplikasi imigrasi digital yang telah disediakan.
Salah satu fitur unggulan dari layanan imigrasi digital di Malang adalah kemudahan dalam melakukan pelacakan status dokumen. “Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui status dokumen mereka secara real-time tanpa perlu datang ke kantor imigrasi,” kata Budi Santoso.
Selain itu, layanan imigrasi digital juga memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online. Hal ini tentu memudahkan masyarakat dalam proses administrasi keimigrasian. “Dengan pembayaran online, masyarakat tidak perlu lagi repot membawa uang tunai saat mengurus dokumen keimigrasian,” tambah Budi Santoso.
Menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM, penggunaan layanan imigrasi digital di Malang telah berhasil meningkatkan efisiensi pelayanan publik. “Dengan adopsi teknologi digital, proses administrasi keimigrasian menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Dengan adanya layanan imigrasi digital, diharapkan kualitas pelayanan publik di Malang dapat terus meningkat. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini guna memperoleh pelayanan yang lebih baik dan efisien. “Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Malang melalui layanan imigrasi digital,” tutup Budi Santoso.