Imigrasi Malang telah melakukan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aturan dan regulasi dalam hal imigrasi. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih memahami prosedur dan tata cara yang benar dalam mengurus perizinan imigrasi.
Menurut Kepala Imigrasi Malang, Budi Santoso, “Sosialisasi adalah langkah awal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan imigrasi. Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan masyarakat bisa lebih taat dan sadar akan konsekuensi hukum dalam hal imigrasi.”
Sosialisasi Imigrasi Malang dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, seperti instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa. Hal ini dilakukan untuk mencapai target kesadaran masyarakat yang lebih luas.
Menurut Ahli Hukum Imigrasi, Prof. Dr. Andi Susanto, “Sosialisasi yang dilakukan Imigrasi Malang merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan sosialisasi yang intensif, diharapkan masyarakat bisa lebih paham akan hak dan kewajibannya dalam hal imigrasi.”
Imigrasi Malang juga memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak positif dari kepatuhan terhadap aturan imigrasi. Dengan memahami pentingnya aturan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar dan taat dalam mengurus perizinan imigrasi.
Dengan adanya sosialisasi Imigrasi Malang, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aturan imigrasi dapat semakin meningkat. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran imigrasi yang terjadi di wilayah Malang.